24 November 2008

Stop rokok cara Jepang



Rekan saya di Tokyo memberikan informasi tentang Pemerintah Jepang dalam “mengharamkan” rokok di negaranya. Tidak perlu pake MUJ (Majelis Ulama Jepang, ). Ini menunjukkan bentuk kepedulian Jepang akan kesehatan dan kenyamanan warganya.* Tahun 2004, Pemerintah Jepang menaikan harga rokok. Dengan dinaikannya rokok, tidak menyebabkan ongkos angkot, taksi, dll menjadi naik toh? (Di Jepang ada angkot ga ya?)
* Tahun 2007 akhir, Pemerintah Jepang memasang larangan merokok di semua taksi di Jepang, tidak terkecuali untuk pengemudinya. Kalau di Bandung kan, penumpang mengalah kepada sopir taksi yang merokok.
* Tahun 2008, Pemerintah Jepang mengeluarkan kartu “Taspo”, yaitu semacam SIK (Surat Ijin Merokok), dengan tujuan anak di bawah umur 20 tahun tidak boleh merokok. Masing-masing perokok wajib terdaftar sebagai perokok dan wajib memiliki kartu tersebut. Kartu Taspo ini sangat sakti. Mesin penjual rokok atau toko tidak akan menjual rokoknya kepada yang tidak memiliki kartu ini.
* Kartu ini juga akan mendeteksi presentase penggunaan rokok per bulan dalam hitungan grafik, yang berhubungan dengan kesehatan dunia dan sebagainya.
* Rokok di Jepang dibuatkan semacam klasifikasi dari 10 s/d 1. Tujuannya adalah memberikan penyuluhan kepada perokok untuk berhenti secara alami. Klasifikasi tingkat 10 adalah yang paling berat, baik itu kadar tar, nikotin, dll. Setelah itu kita biasakan dengan rokok klasifikasi 9, 8, 7, dst., akhirnya klasifikasi tingkat-1, yaitu rokok yang paling ringan. Insya Allah kalau sudah terbiasa menghisap rokok klasifikasi-1, tidak merokok sama sekali pun kita bisa.
* Tempat-tempat merokok disediakan bagi perokok hampir di pusat-pusat kota
* Merokok sambil berjalan bisa didenda 5000 yen/ 400 rebu di tempat!
* Awal 2009, dikabarkan harga rokok akan naik berlipat-lipat, dari 300 yen menjadi 900 yen. Dijamin, gaji akan habis kalau nekad beli rokok tiap hari.
Dari forum/milis
Buat yang masih nggathok rokok kurangi sedikit demi sedikit terus stop sama sekali, lebih banyak mudharat dari pada manfaatnya. MUI sudah mengharamkan juga lho, kan kalau puasa dari pagi s/d sore juga bisa nahan tinggal bulatkan tekad & niat saja sebenarnya.

No comments: