12 January 2010

Klarifikasi Emma

Assalammu'alaikum Wr. Wb,

Sebelumnya saya minta maaf karena ketelederon saya yang telah berani menerbitkan artikel tsb diatas, yang mengakibatkan Bp.Margono tersinggung dan merasa dicemarkan nama baiknya dan baru bisa mengklarifikasi masalah tsb sekarang.

Sejujurnya saya tidak sempat berfikir panjang saat mambuat artikel tsb karena 'kami'(muda-mudi) merasa tidak dihargai dan tidak dianggap saat acara tirakatan 17-an tsb.Terlebih lagi acara tsb menyangkutkan nama KMB yang sudah jelas tidak pernah ikut rapat atau di ajak berembuk ttg acara tsb.Sesungguhnya itu hak Bp.Margono membuat acara tsb tetapi bukan hak Bp.Margono menyangkutkan nama KMB dalam acara tsb.Itulah awal kekecewaan saya dan teman- teman saya.

Karena itu saya melampiaskan kekecewaan saya itu dengan menulis.Dan akhirnya menimbulkan problem seperti ini.Tetapi murni semua ini bukan niat saya untuk mencemarkan nama baik Bp.Margono.Toh,saya ini masih SMA apa untungnya buat saya untuk mencemarkan nama Anda.Karena itu saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Menanggapi Mas Anton, sejujurnya saya bukan orang yang melek hukum karena itu saya minta maaf yang sebesar-besarnya.

Sudilah kiranya Bp.memaafkan keteledoran saya ini.Kemudian,berhubung masalah ini terjadi di dunia maya, saya memohon untuk tidak dibawa-bawa ke dunia nyata.Untuk itu saya ucapkan terima kasih.




Hormat Saya,


Emma M

2 comments:

Anonymous said...

Emma...apabila anda tidak memberikan permintaan maaf secara resmi (hitam diatas putih dengan materai Rp.6000)dalam waktu 2x24 jam..maka saya akan menuntut anda dengan pelanggaran telah mencemarkan nama baik seseorang.. dan jelas ini tercantum dalam KHUP tentang pencemaran nama baik...saya akan menuntut anda beserta orang tua anda kepada pihak berwajib yaitu POLRESTA KLATEN/ KORAMIL CAWAS..dan saya juga akan melaporkan semua pengajar SMA anda agar Anda tidak diluluskan dalam Ujian UNAS karena anda bermoral bejat!!

Anonymous said...

Tembusan ini juga untuk Endi Rafid dan Sujawi!!!