09 January 2010

Klarifikasi Admin Blog

Assalammu'alaikum Wr. Wb.,

Saya selaku admin Blog "Banjarejo.Blogspot.COM" akan memberi klarifikasi mengenai apa yg terposting dan berakibat negatif. Sebenarnya permasalahan ini sudah lama saya tutup. Alasannya,

1. Saya sudah ditelepon Pak Margono (tanggalnya saya lupa) dan kita sudah saling berdiskusi.
Saat itu saya jelaskan secara gamblang tentang apa yang Ema tulis dan terbitkan di Blog ini, tidak lebih hanya rasa kekecewaan yg berlebihan. (maklum anak muda)
Setelah beberapa lama kami curhat, disimpulknan kesalahpahaman dan miss-komunikasi terjadi antara KMB dan Timnya Pak Margono. Dan hanya itu penyebab utamanya. Kita sepakat akan hal itu.

Saya Endi Rafid secara pribadi dengan setulus-tulusnya telah mengucapkan permohonan maaf pada Beliau karena telah memplubikasikan artikel yg menyudutkan beliau.

Setelah klarifikasi via telepon itu masalah ini saya anggap sudah selesai. Kenapa?


Karena pas malam kumpulan 15-an kemarin saya datang ke rumah Pak Margono dan bertemu dengan Beliau dan putranya Eri langsung. Akan tetapi mereka tidak menyinggung masalah ini sama sekali. Padahal jika masih belum plong mestinya kan mereka ngobrol dengan saya.
Asumsi saya, o berarti masalah ini sudah selesai. Alhamdulillah kalau begitu.

2. Hari Kamis, 7 Januari 2010 Eri meng-email saya (seperti yg sy postingkan) dengan klarifikasi seperti itu.
Dan saya sangat apresisif dengan masukan yg Eri kirim. Saya yakin tulisannya akan memberikan kita wawasan yg lebih luas. Yang menurut saya ada 2 sudut pandang yg berbeda untuk menyikapi hal ini.
- versi KMB
- versi Panitia RT.03

Itu alasannya kenapa saya langsung menerbitkan e-mail versi Panitia RT.03. Dan tujuan saya menerbitkan ini hanya untuk menjadi pem-balance dari artikel versi KMB.
Bukan untuk memancing permasalahan dan memperkeruh hubungan.


Kesimpulan saya :

1. Saya memohon maaf jika telah teledor dan lalai selama mengelola Blog ini sehingga berakibat merugikan pihak tertentu.

"Saya Endi Rafid secara pribadi dengan setulus-tulusnya telah mengucapkan permohonan maaf pada Beliau karena telah memplubikasikan artikel yg menyudutkan beliau"

Dan saya siap menanggung resiko apapun yang akan diberikan pada saya.

2. Saya akan menghapus artikel asli dari Blog dan mesin pencari lainnya (google/yahoo) sehingga tidak akan ada lagi pihak yg dirugikan.

3. Saya tutup permasalahan ini dengan damai.
Karena kita sama, kita berasal dari keluarga yang sama, kita semua bersaudara... kita warga Banjarejo.

4. Jika ada yg kurang berkenan dengan apa yang saya buat di Blog ini bisa komplain ke saya.
Nama, telepon, e-mail saya jelas tertulis di bawah blog ini. Saya terbuka menerima masukan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

Dengan hal ini saya rasa permasalahan ini sudah jelas apa adanya dan tidak perlu diperpanjang lagi.

Wassalam.

Endirafid

4 comments:

Anonymous said...

uwis mas, semuanya sudah jelas, nyoto ketok moto.
kita sama-sama belajar, jika ada kesalahan kewajiban yang lebih tahu untuk membenarkan
dan yang merasa salah sudah seharusnya meminta maaf
mari kita lupakan masa lalu dan menyongsong hari esok yang lebih baik dengan 17an tahun 2010 KMB wayangan ya

salam sejati wong jarjo

Endirafid said...

terimakasih masukannya

Anonymous said...

Tanggapan:
1. Harus dipahami bahwa subtansi masalahnya adalah secara sengaja dan sadar Sdr. Endi Rafid & Sdri. Emma melalui blog yang dikelolanya telah memfitnah fihak tertentu dan menyebarkan fitnah tersebut ke seluruh masyarakat (hard copy tulisan Sdri. Emma masih ada di saya) dan sudah mendiskreditkan pihak tertentu. Hal ini dilihat dari sisi KUHAP dan UU. IT sudah jelas pelanggarannya : pasal pencemaran nama baik, penghinaan dan penyalahgunaan blog.
2. Harus ada tanggapan dari Sdri. Emma terhadap tanggapan dari Sdr. Eri, dan Sdr. Endi Rafid tdk bisa mengambil alih tanggung jawab Sdri. Emma, karena disini Sdr. Endi Rafid bukan wartawan sehingga tidak berhak “menyimpan/menyembunyikan” nara sumber. Tanggapan dari Sdri. Emma ini yg akan dipertimbangkan apakah masalah ini akan berlanjut kemana?
3. Dalam blog yang dikelola oleh Sdr. Endi Rafid, mengatasnamakan KMB / Dukuh Banjarejo, Desa Kedungampel, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, perlu dipertanyakan apakah Sdr. Endi Rafid sudah secara resmi mendapat ijin atau mandat dari warga Banjarejo, karena apabila terjadi hal-hal yg tidak diinginkan hal ini bisa berdampak negative bagi warga Banjarejo secara keseluruhan, hal-hal negatif yg Sdr. Endi RAfid dan Sdri. Emma lakukan melalui blog ini akan membuat buruk warga Banjarejo secara keseluruhan dan bisa berdampak hukum.
4. Harus difahami juga bahwa membuat blog seperti ini bukan lantas untuk memfitnah/menghina pihak lain apabila pihak lain tersebut dianggap berbeda pendapat dengan pengelola blog.
5. Berdasarkan butir 1 s.d 4 diatas, maka tanggapan Sdri. Emma agar segera dibuat dan Sdr. Endi Rafid selaku pengelola blog mengevaluasi kembali blog anda agar tidak terjadi preseden buruk dikemudian hari.

Demikian, tanggapan saya, saya tidak perlu mengaku sebagai warga Banjarejo sejati karena saya tidak tahu warga banjarejo sejati itu seperti apa, tetapi yang pasti saya lahir dan dibesarkan di banjarejo, mayoritas keluarga saya pun masih ada di banjarejo dan banjarejo masih selalu menjadi tanah tumpah darah saya sampai kapanpun.

Terimakasih,sukses selalu untuk anda.
ANTONIUS BUDIWURYANTO (anton)

D12KT said...

Saya kira tidak usah dipanjanglebarkan toh sudah minta maaf jika dihubungkan dgn UU ITE yg comment diblog ini dgn anonim juga tidak layak dan kasar dgn mudah dilacak ip addressnya dan yg neror sms ke Jawi bisa juga utk dituntut